Perda Bali Larang Botol Plastik < 1 Liter: Dampak & Tips Wisata Ramah Lingkungan
Pada April 2025, Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan Perda larangan produksi botol plastik ukuran kurang dari 1 liter sebagai bagian dari gerakan bersih sampah plastik di Bali en.wikipedia.orgen.wikipedia.org. Kebijakan ini bertujuan menekan sampah sekali pakai dan mengedukasi pelaku wisata untuk lebih ramah lingkungan.
Langkah ini mendapat pujian dari komunitas lingkungan, namun juga memunculkan pertanyaan tentang kesiapan industri wisata dan akses wisatawan terhadap alternatif air minum. Artikel ini membahas implikasi kebijakan, pilihan alternatif wisatawan, serta tips liburan lebih lestari di Bali.
Latar Belakang dan Tujuan Perda
-
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Bali Clean Garbage Movement untuk kurangi sampah plastik. Larangan khusus botol < 1 liter juga mencakup kendaraan umum dan online transportation.
-
Diperkenalkan sejak Maret 2025, perda ini menargetkan pengurangan sampah plastik destinasi wisata utama seperti Kuta, Ubud, dan Nusa Dua en.wikipedia.org.
-
Langkah ini juga bagian dari upaya menjadikan Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan dunia.
Dampak pada Industri Pariwisata & Wisatawan
-
Hotel, restoran, dan pedagang kecil kini diwajibkan menyediakan air minum dalam botol minimal 1 liter, atau alternatif stainless dan isi ulang.
-
Wisatawan asing dan lokal perlu adaptasi dengan membawa botol isi ulang atau membeli di minimarket yang menyediakan refill station.
-
Operator travel dan tour guide mulai memberikan briefing sustainability sebagai bagian dari paket tur ramah lingkungan.
Tips Wisata Bali yang Lebih Ramah Lingkungan
-
Bawa botol isi ulang dan gunakan refill station di area wisata.
-
Pilih akomodasi yang mendukung zero‑waste: hotel dengan refill dispenser dan penggunaan biodegradable packaging.
-
Gunakan transportasi lokal ramah lingkungan: sepeda, kereta cepat Whoosh, atau kapal feri resmi.
-
Hindari beli souvenir plastik sekali pakai—dukung UMKM daur ulang Bali yang menjual produk ramah lingkungan.
Penutup — Bali Hijau Lagi Lewat Kesadaran Kolektif
Perda larangan plastik kecil ini bukan hanya soal regulasi. Ini bukti bahwa budaya ramah lingkungan bisa jadi gaya hidup. Bali sebagai destinasi kelas dunia harus jadi contoh bahwa wisata dan keberlanjutan bisa berjalan bareng. Dengan kesadaran dan pilihan kecil, kita bisa jaga Pulau Dewata tetap lestari dan ramah generasi mendatang.